Alfha Artha Andhaya Surabaya
THR Mall Lt. 2 B No. 25-26 Jl. Kusumah Bangsa No. 117-118 Surabaya - Indonesia Telp. 031-5481002, fax. 031-5480819

Idul Fitri 1432H/2011M

12.18
Seluruh Keluarga Besar Alfa Artha Andhaya Surabaya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul FItri 1432H dengan ucapan Taqabbalallahu minaa wa minka, [Semoga Allah  menerima amal kami dan amal Anda]




Assalamua’alaikum Warahmatullah Wabaraktuh
Pak, saya mau tanya. Artinya Taqabballahu Minna Waminkum, Taqabbal Yaa
Kariim itu apa ya? seharusnya yang kita ucapkan sewaktu hari Raya Idul
Fitri itu apa? Apakah doa di atas atau Minal Aidzin Wal Faidzin? Sekian
pertanyaan saya, terima kasih banyak.

Waassalamua’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh.
Lisa
Jawaban:
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Al-hamdulillah, wash-shalatu wassalamu ‘ala rasulillah, wa ba’du

Diantara sekian banyak ungkapan atau ucapan selamat (arab: tahni’ah) dalam suasana hari ‘Ied Al-Fithr, nyaris semuanya tidak ada riwayatnya yang berasal dari Rasulullah SAW. Kecuali lafadz taqabbalallahu minaa wa minka, yang maknanya, “Semoga Allah SWT menerima amal kami dan amal Anda.”
Namun riwayat yang menyebutkan hal ini oleh banyak ulama tidak lepas dari kritik. Salah satunya adalah Al-Baihaqi yang mendhaifkannya. Beliau membuat satu bab khusus dalam kitabnya, As-Sunan Al-Kubra, dinamai bab itu dengan “Bab apa-apa yang diriwayatkan tentang ucapan sesama orang-orang pada hari ‘Ied: taqabbalallahu minaa wa minka.” Di dalam bab tersebut, Al-Baihaqi menyebutkan banyak hadits yang berisikan lafadz tersebut, namun
beliau mendhaifkan hadits-hadits itu. Sebagai gantinya beliau menuliskan sebuah riwayat yang bukan hadits dari Rasulullah SAW, melainkan hanya riwayat yang menjelaskan bahwa Khalifah
Umar bin Abdul Aziz mendiamkan ungkapan tersebut. Bahwa Adham maula Umar bin Abdil Aziz berkata,”Dahulu kami mengucapkan kepada Umar bin Abdil Aziz pada hari ‘Ied, “taqabbalallahu minaa wa minka, ya amiral mukminin”, maka beliau pun menjawabnya dan tidak mengingkarinya. (Lihat As-Sunan Al-Kubra, oleh Al-Baihaqi jilid 3 halaman 319).
Tapi sebagaimana kita ketahui bersama, meski sebuah hadits itu dianggap dha’if, tapi selama tidak sampai tingkat kedhaifan yang parah, masih bisa dijadikan landasan amal dalam hal-hal yang bersifat keutamaan. Maksudnya, meski dha’if tetapi tidak palsu, jadi hanya lemah periwayatannya tetapi tetap hadits juga. Dan jumhur ulama pada umumnya bisa menerima hadits dha’if asal tidak terlalu parah, paling tidak untuk sekedar menjadi penyemangat dalam keutamaan amal-amal (fadhailul a’mal).
Apalagi bila kita merujuk kepada landasan syar’i tentang pengucapan selamat kepada seseorang, yang dalam bahasa arab disebut dengan istilah tahni’ah. Sebenarnya syariat Islam punya landasan syar’i secara umum. Yaitu yang bersumber dari peristiwa diterimanya taubat seorang shahabat nabi SAW, yaitu Ka’ab bin Malik. Saat Allah mengumumkan bahwa taubatnya
diterima, berduyun-duyun para shahabat yang lain bahkan termasuk Rasulullah SAW ikut memberikan ucapan selamat.

Sekedar menyegarkan ingatan, shahabat Ka’ab bin Malik adalah salah satu di antara mereka yang membolos tidak ikut perang Tabuk. Lalu sebagai hukumannya, beliau diboikot untuk tidak boleh diajak berbicara bahkan diasingkan selama beberapa lama. Setelah selesai masa hukumannya, Allah SWT kemudian menerima taubatnya. Saat itu kemudian Rasulullah SAW pun ikut memberikan ucapan selamat.
Ketika Aku mengucapkan salam kepada Rasulullah SAW, beliau sambil menurunkan wajahnya karena bahagia bersabda,”Berbahagialah dengan hari terbaik yang melawatimu semenjak kamu dilahirkan ibumu.” (HR Bukhari)
Maka ucapan selamat itu datang dari mulut nabi SAW sebagai ungkapan ikut berbahagia yang sedang dirasakan oleh Ka’ab saat itu. Dan sebenarnya, siapapun sah-sah saja mengungkan rasa turut berbahagia dengan beragam ungkapan, tanpa harus diatur-atur secara baku. Sebagaimana setiap orang dibolehkan mendoakan temannya dengan lafadz yang disukainya.
Wallahu a’lam bish-shawab, Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Ahmad Sarwat, Lc
Read On 0 comments

Faqs

Pertanyaan yang sering ditanyakan : 1. Bagaiaman Garansi MSI di A3 jika masa ganransi sudah habis - kewajiban A3 setelah masa garansi habis adalah membantu servis - Kita akan berusaha untuk membantu servis semaksimal kami mampu - Jika A3 tidak mampu dan harus dikirim ke RMA (Taiwan) kita akan bantu kirim ke RMA dengan konfirmasi terlebih dahalu, dan biasanya waktu yang dbutuhkan cukup lama tergntung persetujuan user kalo setuju kita kirim kalo tidak kami kembalikan - Barang yang sudah dikirim ke RMA ditengah waktu tiba2 di batalkn tidak bisa kami kembalikan secapatnya harus mengikuti jadwal pengiriman yang telah ada, PERHATIAN: Garansi MSI tidak berlaku jika untuk hal-hal sbb 1. Produk MSI sudah dluar garansi OOW (Out OF Waranty) 2. Disebabkan karena bencana, gempa bumi, petir, kebakaran, tergangan abnormal, dsb atau kegagalan karena faktor lingkungan lainya 3. pengoperasian produk MSI tidak mengikuti buku petunjuk penggunaan dari produk 4 Barcode hilang 5. Komponen diganti oleh custmer sendiri tanpa izin dari MSI atau mengganti dengan komponen yang tidak asli

Subscribe Now: standard

Chating

Silahkan Chating dengan marketing kami, semoga bisa membantu Mbak Ninin Mas Heru Mbak Lia Mas Aji widiyTEKNISI

Buku Tamu

Untuk Pelayanan Real Time Silahkan gunakan Fasilitas YM untuk Servis YM ke "widiy" marketing bisa dilihat di tab chating
ShoutMix chat widget

Jejak Pengunjung

MSI


MSI Surabaya

info

IP

Catatan Al Faqir